Legalitas KOWANI Kota Sibolga

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Sibolga sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Sibolga.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Sibolga merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Sibolga. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Sibolga
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Sibolga.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Sibolga disahkan oleh Notaris Kota Sibolga pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Sibolga

Surat Keputusan Wali Kota Sibolga

SK Wali Kota Sibolga tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Sibolga periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Sibolga

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Sibolga yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Sibolga.

2024Kesbangpol Kota Sibolga

Status Organisasi

KOWANI Kota Sibolga berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Sibolga dengan kedudukan di Kota Sibolga, Kota Sibolga. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Sibolga.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Sibolga dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Sibolga di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Sibolga disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Sibolga tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Sibolga dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Sibolga berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Sibolga adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Sibolga.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Sibolga.

Sejak kapan KOWANI Kota Sibolga sah secara hukum?

KOWANI Kota Sibolga sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Sibolga disahkan oleh Wali Kota Sibolga melalui Surat Keputusan.